Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-07 23:00:47【Resep Pembaca】374 orang sudah membaca
PerkenalanDeputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Tigor Pangaribuan. ANTARA/Citro Atmok

Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG
Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis, menyampaikan sistem anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh SPPG sudah dibuat seketat mungkin untuk mencegah tindak korupsi.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," katanya.
Ia menjelaskan anggaran di SPPG sudah diatur Rp15 ribu per porsi, dengan rincian Rp10 ribu untuk bahan baku dengan bukti tertulis at cost(biaya riil sesuai bukti pengeluaran sah tanpa tambahan keuntungan); Rp3.000 untuk biaya operasional mulai dari gaji relawan, listrik, air, gas, mobil pengantar makanan dan harus dengan bukti sah (at cost).
Baca juga: Kepala BGN ungkap langkah mitigasi cegah korupsi anggaran MBG
"Kemudian Rp2.000 per porsi uang sewa untuk insentif mitra atau yayasan," ujar dia.
Tigor menambahkan pencairan uang dari BGN berdasar Rencana Anggaran Biaya (RAB) per dua minggu dan harus benar sesuai dengan format.
"Kalau ngak sesuai format, akan ditolak," ucap Tigor.
Baca juga: Ombudsman RI nilai pembiayaan at cost untuk MBG tutup ruang main-main
Ia menegaskan pengeluaran masing-masing SPPG juga dijaga dengan akun virtual yang harus ditandatangani bersama oleh wakil yayasan atau mitra dan kepala SPPG.
Diketahui sebelumnya, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.
Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, sebesar hampir Rp20 juta per bulan.
Baca juga: Kepala BGN minta SPPG berani tolak bahan baku yang jelek
Suka(697)
Artikel Terkait
- Mau kurangi konsumsi nasi? Coba 7 sumber karbohidrat sehat ini
- Sebanyak 44 SPPG di Kota Semarang ikuti bimtek sertifikasi halal
- Muzani minta PIRA Gerindra sukseskan program MBG Presiden Prabowo
- DPR minta BPOM tindak tegas soal penipuan "bakery" bebas gluten
- MBG mandiri Kabupaten Penajam berdayakan lingkungan sekolah
- Pesawat Smart Air tergelincir saat mendarat di lapangan terbang Tiom
- Pemkab OKU Selatan luncurkan Program MBG di Rantau Panjang
- Pengelola SPPG di Lebak pasok bahan baku MBG dari luar
- Ini dampak buruk konsumsi gluten dan dairy bagi penderita alergi
- Dua tahun perang Gaza dalam statistik
Resep Populer
Rekomendasi

Tersedak bisa berbahaya, ini cara pertolongan pertama yang tepat

SPPG yang lalai terhadap kualitas makanan harus dibenahi

BPJPH tegaskan kuliner halal representasikan budaya bangsa

BGN: Pegawai SPPG yang korupsi akan diproses hukum hingga pemecatan

Dietisien ngak sarankan diet dengan hanya konsumsi buah

Dua tahun perang Gaza dalam statistik

Kemenperin catat ragam komitmen investasi industri di World Expo Osaka

Mentan programkan hilirisasi kelapa, ngak ada lagi ekspor gelondongan